Kajian Islam: Mengkaji mengenai Iman dan Islam, maka tidk akan terlepas
pembicaran dari hubungan manusia dengan Allah Swt dan hubungan manusia dengan
sesama manusia. Perbedaan pendapat dapat
dijadikan hikmah jika kita mampu melihat permasalahan secara jernih. Dewasa ini
yang sering terjadi khilafiah terutama menyangkut dengan ibadah-iabadah maghdah
seperti shalat, puasa, zakat dan haji, hal itu timbul karena dari masing-masing
pihak melihat dari sudut yang berbeda. Di dalam shalat ada sunnah qunut misalnya,
yang satu melihat dari ilmu fikih, sedang yang lain melihat dari sudut
kesempurnaan sunnah. Begitu juga disaat seseorang di makamkan sebagian
menginginkan jenazah di azankan sedangkan yang lain tidak menginginkan. Hal ini
juga tidak terlepas dari yang satu pihak melihat karena tidak ada tuntunan dari
Nabi Saw sedangkan yang lain melihat dari sisi adab dan akhlak. Yang jelas
hingga saat ini perbedaan-perbedaan tersebut masih dalam tataran kesunahan
belaka. Oleh karena itu maka tidaklah sepatutnya hal-hal semacam itu
dibesar-besarkan sehingga menimbulkan perpecahan. Sepanjang kita ini masih
melaksanakan shalat rawatib sesuai dengan syarat dan rukunnya, tetap bersama
dalam berjamaah di masjid dan mushalla serta surau, dan tidak menambah
ketentuan shalat yang sudah ditetapkan dalam shalat rawatib. Di dalam kiqamullail seperti tarawih, ada
yang melaksanakan 11 rakaat dan ada yang 23 rakaat, itu semata karena kemampuan
masing-masing dalam menjalankan sunnah juga.
Terkait hubungan dengan sesama manusia, untuk lebih
mendalami lagi segi-segi Iman pada bagian-bagian tuntutan-tuntutannya yang
tidak mungkin dapat dipenuhi, kecuali oleh mereka yang mendapat karunia
Makrifat yang disempurnakan dengan dorongan taufik dari Allah Swt yang
terhimpun dalam kitab suci Al-Qur’an, diantaranya:
“Patuhlah kamu keoada Allah dan selesaikan segala
perselisihan diantara kamu, dan patuhilah Allah dan rasulnya bila kamu memang
benar-benar beriman” (Al-Anfaal: ayat 1)
“Adapun orang yang sungguh-sungguh beriman,
berdebar-debarlah hatinya mengingat Allah, dan bertambahlah keyakinannya dikala
menyaksikan Qudrat-qudrat Nya, sehingga senantiasa bertawakkal kepada Tuhannya”
(Al-Anfaal: ayat 2)
“Mereka itulah yang benar-benar menjalankan shalatnya dan
benar-benar membelanjakan karunia Kami” (Al-Anfaal: ayat 3)
“Yah, mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman…..”
(Al-Anfaal” ayat 4)
Pada ayat 1, terdapat 3 syarat mutlak untuk beriman. pertama
: patuh kepada Allah, dengan penuh ketulusan tauhid serta berbakti. Tidaklah
suatu tujuan selain mencari keridhaan Allah. Ini adalah usaha atau perjuangan
bathin atau jihadunafsi. Kedua: Memperbaiki nasib dan memelihara hubungan
msyarakat di antara sesama Muslim, supaya segala bentuk perselisihan dapat
diselesaikan demi persatuan dan kejayaan bersama. Ini adalah usaha sosial.
Ketiga: Memathui dan menyelenggarakan segenap perintah Allah dan RasulNya dan
menjauhi segenap larangannya. Ini, adalah usaha lahiriya yang satu sama lain
tidak boleh dipisah-pisahkan.
Pada ayat kedua dan ketiga, terdapat pula beberapa tuntutan
Iman yang tidak boleh ditinggalkan, bila orang tersebut menghendaki ketinggian
martabat Iman. Adapun yang dimaksud dengan martabat itu ialah: Ketekunan dan
keeratan tali hubungan langsung dengan Allah. Dimana dalam hal ini, senantiasa
seseorang selalu bersiap-siaga. Selalu ingat akan Allah, ingat akan sorganya
dan ingat akan nerakanya. maka tia-tiap seruan Illahi dilaksanakan, dan
larangan-larangan Allah dielakkan dan dijauhi. Sungguh amat jauhlah bedanya
antara Iman yang sudah dilengkapi dengan makrifat, sehingga menjadi keyakinan
jika dibandingkan dengan Iman yang negative, yang kosong dari makrifat.
Kita sadar bahwa Iman seseorang tidak selalu tetap atau
membeku, tetapi dapat pula bertambah dan berlipat-lipat ganda meningkat
derajatnya, karena senantiasan bermuhasabah dengan dinamika kehidupan dan
pengalaman yang dihadapi sehari-hari.
Semoga kita senantiasa mandapat taufik danhidayah dalam
rangka peningkatan Iman dan Ilsam. Aamiin…@@
Tidak ada komentar:
Posting Komentar