Senin, 01 Oktober 2018

Kajian Islam Tentang beberapa unsur kekuatan dalam masyarakat

Kajian Islam: “unsur-unsu kekuatan dalam masyarakat”. Menurut Sayyid Syabit dalam sebuah bukunya menyebutkan beberapa unsur-unsur kekuatan dalam masyarakat. Disini akan kita lihat ada 3 (tiga ) unsur yang dianggap penting. Pertama: Unsur kekuatan aqidah-tauhid, Kedua: Unsur kekuatan ukhuwah, yang ketiga yaitu: Unsur kekuatan ekonomi,

Disini disampaikan sekilas hanya terkait dengan unsur  kekuatan aqidah-tauhid. Unsur kekuatan aqidah-tauhid ini,  jika dilihat dari sejarah perjalanan perjuangan Nabi Besar Muhammad S.a.w. Maka jelas terlihat disitu bahwa selama 13 tahun, Rasulullah berada di Kota Mekkah, unsur  inilah yang terlebih dahulu ditanamkan kepada para pengikutnya.  Setelah itu baru diikuti oleh unsur kekuatan ukhuwah dengan mempersatukan kaum anshar dan kaum muhajirin., lalu kemudian membangun unsur kekuatan ekonomi. Sekarang timbul pertanyaan di hati kita, apa sebenarnya yang dimaksud dengan aqidah tauhid itu ?  Aqidah tauhid itu, yaitu: Ilmu yang membahas tentang argument terhadap kepercayaan-kepercayaan keimanan berdasarkan dalil-dalil akal serta menolak dan menangkis segala paham yang keliru dan menyimpang dari  jalan yag lurus, berdasarkan Al-Qur’an dan hadits. Didalam aqidah tauhid dibahas didalamnya: a. tentang wujud Allah, sifat-sfat Allah yang wajib di-itsbatkan bagi Allah, tentang sifat-sifat yang harus disifatkan Allah dengan dia dan tentang sifat-sifat wajib ditiadakan dari pada Allah.  b. tentang ke-Rasulan Rasul-rasul untuk membuktikan dan menetapkan kerasulan seorang rasul; tentang sifat-sifatnya yang wajib baginya; tentang sifat-sifat yang harus dan tentang sifat-sifat yang mustahil baginya.Untuk memahami aqidah tauhid diperlukan kekuatan akal. Dalam Hawasyil-isyarat diterangkan, bahwa: Akal itu, ialah suatu tenaga jiwa untuk memahamkan mujarradat (sesuatu yang tak dapat dirabai atau dirasai dengan panca indera). kekuatanjiwa yang mempersiapkannya untuk memikir (untuk berusaha), dinamai Dzihin. gerakan jiwa untuk memikirkan pokok-pokok sesuatu agar agar diperoleh apa yang dimaksudkan yang  dinamai Fikir. Di dalam kitab falsafah: Akal itu suatu kekuatan untuk mengetahui ma’na mujarradat, ma’na yang diperoleh dari menyelidiki dan memperhatikan rupa-rupa benda. Al Maawardy berkata dalam  A’laamunnubuwwah, bahwa “Akal itu suatu tenaga yang berfaedah untuk mengetahui segala yang menjadikan kepastian-kepastiannya”. Oleh karena itu akal mempunyai kedudukan atau martabat di dalam memahami hakikat. Para hukama berpendapat bahwa manusia dapat memahami hakikat melalui dua cara: 1. Dengan pancaindera, 2. dengan akal (ratio). Para hukama juga telah membuktikan, bahwa pendapat akal lebih mulia dari pendapat-pendapat pancaindera; bahwa yang didapati akal, lebih kuat dari yang didapati pancaindera.  Uraiannya begini: a) Pancaindera hanya memperoleh bangunan-bangunan yang tertentu, seperti warna, rasa, bau, panas, dingin. b) pendapat akal ialah, seumpama adanya Dzat Allah, Sifat-sifat Allah dan berbagai soal yang hanya diperoleh dengan jalan akal dan berbagai macam pengetahuan yang hasil dari nadhar. c) Pendapat akal dapat sampai kepada hakikat, sedang pendapat pancaindera hanya memperoleh yang lahir saja, atau yang terasa saja. d) Pendapat akal tidak berkesudahan, sedangkan pendapat pancaindera berkesudahan (pendapat hiss). Maka dari itu maka akal merupakan pokok pengetahuan. dmk. @@@

Tidak ada komentar:

Posting Komentar