Kajian Islam: “unsur-unsu kekuatan dalam masyarakat”.
Menurut Sayyid Syabit dalam sebuah bukunya menyebutkan beberapa unsur-unsur
kekuatan dalam masyarakat. Disini akan kita lihat ada 3 (tiga ) unsur yang
dianggap penting. Pertama: Unsur kekuatan aqidah-tauhid, Kedua: Unsur kekuatan
ukhuwah, yang ketiga yaitu: Unsur kekuatan ekonomi,
Disini disampaikan sekilas hanya terkait dengan unsur kekuatan aqidah-tauhid. Unsur kekuatan aqidah-tauhid
ini, jika dilihat dari sejarah
perjalanan perjuangan Nabi Besar Muhammad S.a.w. Maka jelas terlihat disitu
bahwa selama 13 tahun, Rasulullah berada di Kota Mekkah, unsur inilah yang terlebih dahulu ditanamkan kepada
para pengikutnya. Setelah itu baru
diikuti oleh unsur kekuatan ukhuwah dengan mempersatukan kaum anshar dan kaum
muhajirin., lalu kemudian membangun unsur kekuatan ekonomi. Sekarang timbul
pertanyaan di hati kita, apa sebenarnya yang dimaksud dengan aqidah tauhid itu
? Aqidah tauhid itu, yaitu: Ilmu yang
membahas tentang argument terhadap kepercayaan-kepercayaan keimanan berdasarkan
dalil-dalil akal serta menolak dan menangkis segala paham yang keliru dan
menyimpang dari jalan yag lurus,
berdasarkan Al-Qur’an dan hadits. Didalam aqidah tauhid dibahas didalamnya: a.
tentang wujud Allah, sifat-sfat Allah yang wajib di-itsbatkan bagi Allah,
tentang sifat-sifat yang harus disifatkan Allah dengan dia dan tentang
sifat-sifat wajib ditiadakan dari pada Allah.
b. tentang ke-Rasulan Rasul-rasul untuk membuktikan dan menetapkan
kerasulan seorang rasul; tentang sifat-sifatnya yang wajib baginya; tentang
sifat-sifat yang harus dan tentang sifat-sifat yang mustahil baginya.Untuk
memahami aqidah tauhid diperlukan kekuatan akal. Dalam Hawasyil-isyarat
diterangkan, bahwa: Akal itu, ialah suatu tenaga jiwa untuk memahamkan
mujarradat (sesuatu yang tak dapat dirabai atau dirasai dengan panca indera).
kekuatanjiwa yang mempersiapkannya untuk memikir (untuk berusaha), dinamai
Dzihin. gerakan jiwa untuk memikirkan pokok-pokok sesuatu agar agar diperoleh
apa yang dimaksudkan yang dinamai Fikir.
Di dalam kitab falsafah: Akal itu suatu kekuatan untuk mengetahui ma’na
mujarradat, ma’na yang diperoleh dari menyelidiki dan memperhatikan rupa-rupa
benda. Al Maawardy berkata dalam
A’laamunnubuwwah, bahwa “Akal itu suatu tenaga yang berfaedah untuk
mengetahui segala yang menjadikan kepastian-kepastiannya”. Oleh karena itu akal
mempunyai kedudukan atau martabat di dalam memahami hakikat. Para hukama
berpendapat bahwa manusia dapat memahami hakikat melalui dua cara: 1. Dengan
pancaindera, 2. dengan akal (ratio). Para hukama juga telah membuktikan, bahwa
pendapat akal lebih mulia dari pendapat-pendapat pancaindera; bahwa yang
didapati akal, lebih kuat dari yang didapati pancaindera. Uraiannya begini: a) Pancaindera hanya
memperoleh bangunan-bangunan yang tertentu, seperti warna, rasa, bau, panas,
dingin. b) pendapat akal ialah, seumpama adanya Dzat Allah, Sifat-sifat Allah
dan berbagai soal yang hanya diperoleh dengan jalan akal dan berbagai macam
pengetahuan yang hasil dari nadhar. c) Pendapat akal dapat sampai kepada
hakikat, sedang pendapat pancaindera hanya memperoleh yang lahir saja, atau
yang terasa saja. d) Pendapat akal tidak berkesudahan, sedangkan pendapat
pancaindera berkesudahan (pendapat hiss). Maka dari itu maka akal merupakan
pokok pengetahuan. dmk. @@@
Tidak ada komentar:
Posting Komentar