Di dalam Al Qur'an Surat Ali Imraan (S.3) ayat 26-27, dijelaskan bukti bukti kekuasaan dan kebenaran Allah Swt. Allah menjelaskan bahwa Allahlah yang mempunyai kekuasan dan mempunyai hak untuk menurus dan menyelesaikan segala rupa urusan. Tegasnya, Allah sendirilah yang empunyai kekuasaan yang paling tinggi dan mempunyai hak mutlak dalam mentasharrufkan segala macam urusan; dalam menegakkan aturan-aturan umum untuk alam ini. Memang Allah sendiri yang memberikan kekuasaan kepada siapa yang dikehendaki dalam negara dan pemerintahan. Baik mereka itu memperoleh demikian karena memang telah ditentukan mereka itu derajat nubuwah, yang dengan sendirinya memegang pusat kekuasaan dlam negara dan pemerintahan. begitulah kedaannya keluarga Nabi Ibrahim As, maupun karena mereka mempunyai kemampuan dan kesanggupan untuk memperoleh kekuasaan itu, sebagai keadaan mereka yang telah mengendalikan kekuasaan diberbagai macam negara dan pemerintahan. Selanjutnya Allah mencabut kekuasaan itu dari orang-orang yang dikehendaki. Dari seseorang, sekelompok keluarga dan bahkan sebangsa dan senegara, lantaran tidak mengacuhkan Sunatullah yang memeliharakan kekuasaan, keadilan dll.
Allah telah mencabut kekuasaan dari Bani Israil dan dari orang-orag lain, disebabkan kezaliman-kezaliman dan kerusakan-kerusakan. Segala perkara disi Allah menurut ukuran yangtelah ditetapkan. Allah beri kepada siapa yang berhak menerima pemberian. Dan tidak memberi kepada orang yang tidak berhak menerima pemberian.
Allah mengeluarkan orang alim dari orang jahil dan mengeluarkan orang saleh dari orang yang buruk pekerti serta jahat. Allah mengeluarkan mukmin dari orang kafir dan sebaiknya. Semuanya itu menunjuk kepada kesempurnaan kekuasaan dan kehendakNYA.
Perkataan, "dengan tak ada perkiraan", mewujudkan bahwa para manusia tak dapat menentukan sendiri batas pemberian yang harus diberikan Allah kepadanya. Batas pemerian itu, menurut kehendak Allah sendiri.
Diantara sifat yang wjib pada Dzat Allah itu, ialah "Qudrat" yaitu sifat (kekuatan) menciptakan dan melenyapkan, serta "Iradat" yaitu (kehendak), sifat (kekuatan) menetukan pembuatan alam dalam salah satu cara yng mungkin. Kita lihat tiap-tiap maujud, mempunyai kadar yangtertentu dan sifat yang tertentu, mempunyai waktu dan tempat tertentu (berbatas). Keadaan-keadaan ini ditentukan untuknya; tidak yang selain dari keadaan-keadaan ini. Menentukan yang demikian adalah sesuai dengan ilmu dengan sendirinya. Demikianlah arti "Iradat". Lebih jauh pengertian ini dapat diperoleh dari Firman Allah dalam Al Qur'an Surat Al An'aam (S.6) ayat 63 s/d ayat 65.
Firman yang suci kudus itu memperingatkan hambanya terhadap Qudrat Allah(kekuasaanNYA mengazabkan manusia setelah diberi peringatan terhadap qudratNya, melapaskan manusia dari bencana dan marabahaya.
Dengan terang ayat ini menegaskan bahwa, akibat mengkufuri nikmat Allah, ialah hilangnya nikmat itu dan bergantinya dengan azab sengsara yang menyedihkan. Kebenaran ayat ini telah nayat-nyata (terang sekali).
Dikehendaki 'azab dari atas', ialah : menurunkan bencana dari langit, seperti petir, bencana yang dihembuskan oleh letusan gunung-gunung berapi, kejatuhan bom, angin puting beliung, topan-badai serta tornado, kabut-asap, dan sejenisnya.
Adapun dikehendaki 'azab dari bawah' ialah seperti gempa, tsunami, keluarnya lumpur dari dalam tanah dan sejenisnya. Tegasnya, dapat dipahamkan bahwa bencana yang dihadapi rakyat, terjadinya para pemangku jabatan dari orang-orang zalim. Semua yang disebutkan itu masuk dalam kandungan ayat ini. Semoga kita selalu dalam lindungan Allah Swt dan terhindar dari segala bencana yang menakutkan itu. Aamiiin. @Ali Mursal 81018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar