Kajian Islam: “ Bencanda yang tercela”. Bercanta itu adlah mengeluarkan kata-kata
yang mewujudkan kegembiraan hati dan kelapangan perasaan, atau yang dapat
mewujudkan ketawa. Bercanda ini menurut
para ulama hanya sedikit yang dibolehkan. Apabila kita memperbanyak canda maka
terlarang hukumnya; karena mungkin
dengan canda yang banyak akan dapat
membawa kita kepada tersinggungnya perasaan. Apalagi ketawa yang banyak itu dapat memadamkan nur
hati dan menghilangkan harga diri.
Ada beberapa hadits menyebebutkan:
·
“Bahwasanya seseorang itu sungguh membicarakan
sesuatu pembicaraan buat menertawakan teman-teman yang sekedudukan dengannya,
lalu terjunlah ia dengan candanya itu kedalam neraka” ( HR Turmudzy – Jami’ 1 :
67)
·
“ Saya ada bercanda, tetapi tidak saja
mengeluarkan perkataan, melainkan yang benar” (Al-Kunuz 2 : 114)
·
“Celaka bagi yang berbicara, lalu berdusta untuk
menertawakan orang. Nah, celaka baginya, kemudian lagi celaka baginya” (HR
Ahmad – Jami’ 2 : 185)
·
“Seseorang itu bisa menerjunkan dirinya kedalam
neraka lantaran sepatah perkataan yang diucapkan untuk membawa manusia tertawa”
(HR Abid-Dunya – Syarah Ihya 7 : 496)
Dari penjelasan hadits-hadits itu jelaslah bagi kita bahwa
yang dibolehkan adalah canda yang membawa kepada hiburan hati dan kepada kelapangan
perasaan. Dalam pada itu disyaratkan supaya senantiasa dijaga baik-baik adab
dan peradaban.
Canda-gurau yang
keluar dari garis peradaban dan kelayakan dapat melahirkan marah atau jijik,
maka syarak melarangnya. Canda itu
adakalanya tercegah dan adakalanya diharuskan. Canda yang terlarang karena
maksudnya supaya orang-orang tertawa, dan candanya berkepanjangan. Canda yang
dibolehkan jika tidak berkepanjangan dan tidak pula bermaksud menertawakan
orang lain. Canda yang baik itu untuk
mendatangkan kegembiraan didalam hati, menjauhkan kejenuhan/kejemuan atau
kepayahan berpikir dan membangkitkan semangat berpikir atau bekerja kembali,
setelah sejenak beristirahat. Semoga kita dapat menjalankannya. In Sha Allah,
Aamiin…@@
Tidak ada komentar:
Posting Komentar