Asal makna tauhid yaitu “Ali’tiqaadu bi annallaha waahidun
laa syarika lahu”. Artinya bahwa Allah itu Esa, tidak ada sekutu bagiNYA.
Monotheisme dalam Islam (mengakui ke-Esaan Allah yang
dikehendaki Islam), ialah: Mengaku dengan sesungguhnya dan dengan
sepenuh-penuhnya keyakinan, bahwa:
a.
Allah itu, Esa pada ZATNYA
b.
Allah itu, Esa pada shifatNYA
c.
Allah itu, Esa pada wujudNYA
d.
Allah itu, Esa pada PerbuatannNYA (Af’alNYA):
Esa pada menjadikan segala yang mungkin.
e.
Allah itu, Esa pada menerima ibadat hambaNYA
f.
Allah itu, Esa (sendiriNYA) yang dituju langsung
dan dikehendaki oleh makhluk dalam menyelesaikan segala hajat keperluan; dan
Allah itu, sekali-kali tidak berhajat keperluan kepada selainNYA
g. Allah
itu, Esa (sendiriNYA) yang membatasi segala batasan-batasan umum (hukum-hukum
umum) untuk segala rupa pekerjaan; dan Allah itu sendiri yang mengadakan pokok-pokok
azazi undang-undang (hukum).
Pendek kata Tauhid itu sebagaiman
yang ditegaskan para muhaqqiqien, yaitu: “Ifraadul Ma’budi bil Ibadati I’tiqaadi
wahdatihi, Dzaatan, wa sifaatin wa af’aalam”. Artinya : Tauhid atau monotheisme
itu ialah : Menentukan ibadat untuk Allah sendiri serta ber-‘itikad ke-Esaan
DzatNya, sifatNya dan af’alNya (pekerjaaaNya).
Ke-Esaan pada Zat Allah yaitu:
Meng’itikadkan, bahwa : Zat Allah itu satu, tiada berbilang dan tiada tersususn
dari beberapa benda yang berlain-lainan.
Zat Allah itu, bukan Maddah atau
benda; bukan pula terjadi dari beberapa anasir (elemen-elemen), atau dari
beberapa pokok yang bukan benda.
Ke-Esaan Pada Sifat Allah
yaitu : Meng’itikadkan, bahwa: Tidak ada sesuatu yang menyamai Allah pada
sifatNYA dan bahwa Allah sendiri yang mempunyai sifat keutamaan dan
kesempurnaan (kelengkapan kesempurnaan sifat).
Ke-Esaan pada wujud Allah
yaitu: Meng’itikadkan, bahwa : Allah sendiri yang wajib wujudNYA, yang selain
Allah, semuanya mungkin.
Ke-Esaan pada af’al (pekerjaan)
Allah, dalam hal menjadikan segala yang mungkin, yaitu: Meng’tikadkan , bahwa :
Allah sendiri yang menjadikan alam
semesta, yang menghidup-matikan makhluk, yang memberi rezki setiap hamba,
menyenang-menyusahkan hidup dan kehidupan, menyempit-melapangkan
hidup-kehidupan dan yang menghasilkan berwujud pekerjaan mahkluk.
Ke-Esaan dalam menerima Ibadat
para hamba, yaitu : Meng’itikadkan, bahwa: Allah sendiri yang berhak
menerima ibadat hamba; yang berhak disembah, diibadati, tidak ada yang selain
Allah yang berhak diibadati, baik dengan jalan do’a, maupun dengan jalan yang
lain.
Ke-Esaan Allah dalam urusan menyelesaikan hajat
keperluan para hamba, yaitu: Menuju langsung kita kepad Allah dalam mengemukakan sesuatu
hajat-keperluan, tidak boleh mengadakan orang perantara (Waasithah) antara kita
dengan Allah dalam memajukan sesuatu permohonan kita kepadaNYA.
Ke-Esaan Allah dalam membuat
patokan-patokan undang-undang, yaitu : Meng’itikadkan, bahwa Allah
sendirilah yang membatskan segala batasan, yang menghalalkan dan mengharamkan.
Tidak ada yang menghalal-haramkan, melainkan Allah sendiri; dan apabila kita
berselisih dalam menetapkan sesuatu hukum, hendaklan kita kembali kepada
ketetapan Allah, tidak boleh kita kembali kepada ketetapan sealin Allah.
Demikianlah makna-pengertian
meng-Esakan Allah dan prakteknya. Semoga kita selau dalam rahmat dan
karuniaNYA. Aamiin.
Sumber:
1.
Kitab
Al-Islam oleh Muhd. Hasbi Ash Shiddieqy
2.
Kuliah
tauhid dari berbagai ceramah agama.