Di Dalam Al Qur'an Surat Al-Anbiya (S.21) ayat 16-17. di sebutkan bahwa: Ayat 16. " Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan segala apa yang ada diantara keduanya dengan main-main". Ayat 17: "Seandainya Kami hendak membuat suatu permainan (istri dan anak), tentulah Kami mebuatnya dari sisi Kami (yg sesuai dg sifat-sifat Allah), jika Kami benar-benar menghendaki berbuat demikian".
Dari ayat ini diketahui bahwa segala perbuatan Allah bersendikan Ilmu dan Iradat (terbit dari ilmuNya dan iradatNya). Tiap-tiap yang bersendikan ilmu dan iradat, tentulah bersendikan ikhtiar (terbit dari ikhtiar). Maka tiap-tiap sesuatu yang dibuat dengan ikhtiarNya, tiadalah kemestian atasNya.
Tegasnya, segala sifat perbuatan Allah, baik menciptakan alam, merezkikan makhluk; meng-azab - me-nikmatkan, adalah perbuatan-perbuatan yang mungkin Allah kerjakan, bukan pekerjaan yang mesti dan bukan pula pekerjaan yang mustahil.
Maka apakah Allah itu dalam menciptakan sesuatu, wajib menjaga kemuslihatan dan apakah Allah itu wajib memenuhi ancaman-ancamanNYA yang telah dihadapkan kepada para pendurhaka ?
Dalam soal ini bermacam golongan sudah terjadi. Ada golongan yang mengatakan Allah wajib memelihara kemuslihatan dalam menjadikan dan menciptakan sesuatu. Mereka memandang Allah itu sebagai seorang mukallaf, orang yang diberati dan dibebani. Sebaliknya ada pula golongan yang mengingkari, menjadikan kontra diksi dari golongan pertama, menetapkan bahwa perbuatan-perbuatan Allah itu kosong dari illat (sebab), yakni meniadakan ta'lil, sehingga Allah itu membuat sesuatu dengan tidak mengetahui apa gunanya.
Dalam pada itu mereka semua sependapat menetapkan: "Segala perbuatan Allah, berhikmat; tak ada yang kosong dari hikmat". Dan bahwasanya Allah itu suci dari sia-sia dalam perbuatanNya dan suci dari dusta dalam perkataanNya.
lalu, apakah gerangan hikmat itu ?
Hikmat, ialah: faktor-faktor yang memelihar ketertiban pekerjaan, memelihara undang-undang dan aturannya dan menjaganya dari kerusakan, kemusnahan. Tetapi hikmat itu dinamai dan dipandang hikmat, kalau memang dikehendaki oleh pembuatnya.
Seluruh ahli akal menetapkan: Perbuaan-perbuatan yang dilaksanakan orang yang berakal, terpelihara dari percuma, dari sia-sia. Tegasnya, orang yang berakal mengerjakan sesuatu karena ada sesuau maksud, ada tujuan.
Cakrawala langit dan bumi, matahari dan bulan serta margasatwa yang telah dijadikan Allah, masing-masingnya mengandung hikmat. dengan hikmat-hikmat itulahterpelihara dari kerusakan. Dan dengan hikmat-hikmat itu pula segala yang maujud ini dapat memperoleh kemaslahatan daripadanya.
Maka hikmat-hikmat yang berarti meetakkan sesuatu pada tempatnya, memberikan kepada segala yang berhajat, segala hajatnya, adakala diketahui dan dikehendaki oleh yang membuatnya, adakala terdapat yang demikian secara kebetuan saja. Terdapat yang demikian secara kebetulan, tak dapat kita benarkan, karena membawa kepada mengatakan Allah kurang ilmu atau lalai. Kalau demikian himat-hikmat itu memang diketahui dan dikehendaki.
Oleh sebab itu, wajiblah kita itikadkan bahwa segala perbuatan Allah tak ada yang kosong dari hikmat dan mustahil pula hikmat itu terjadi dengan tidak dikehendaki. Seterusnya, maka wajib ada hikmat pada segala perbuatan Alah mengikut wajib sempurna ilmuNYA dan iradatNYA. Demikian pula kedudukan tentang janji-janji Allah mengikuti kesempurnaan ilmuNYA dan benarNYA. Sega nash (dasar) yang memahami selain dari ini, wajib dsesuaikan dengan ayat-ayat Al Qur'an dan hadits-hadits yang lainnya. Cuma jangan dikatakan bahwa tujuan penghabisan dari hikmat itu, wajib atas Allah, lantaran Allah sendiri yang menjadikan tujuan penghabisan itu dan yang empunyai ghayah. (kata Prof TM Hashby Assidiqqy) .Maka, kalau kita katakan: Allah wajib bersifat dengan segala sifat kesempurnaan; bukanlah sebagai pengertian : Si Anu wajib shalat karena telah mukallaf, yakni: yang demikian itu bagiNya, bukan wajib atasNya.
Semoga kita dapat memahaminya. In Sha Allah....AAmiin...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar