Kata "Menistai" akhir-akhir ini begitu populer ditelinga kita. Oleh karena itu arti dan makna menistai yang benar adalah sebagaimana yang pernah di sampaikan oleh para ulama yaitu: "Menistai dan memaki", ialah: mencarut-carut orang dan mengeluarkan kata-kata keji, ialah mengeluarkan tutur kata yang keji dan menyalahi kesopanan atau menyebut urusan-urusan yang dipandang keji dengan perkataan-perkataan yang terang dan jelas, walaupun benar"
Jadi, hendaklah seseorang muslim memakai kata-kata kinayat (sindiran) diwaktu menerangkan urusan-urusan yang dipandang keji. Dan hendaklah ia menerangkan dengan memakai ibarat-ibarat yang indah-indah yang dapat dipahamkan maksudnya, terkecuali apabila keadaan berhajat dan meminta kepada bertashrieh, berterus terang.
Perlu ditegaskan bahwa memaki orang yang telah mati dilarang keras oleh agama.
Kata Nabi Shalallahu 'alaihi wassallam:
1. "Laa tasubbul amwata fi innahum qad afdlau ila' ma qadimu" artinya: "jangan kamu memakiorang yang telah mati, karena mereka telah pergi kembali ketempat meraka datang" (H.R. Al Bukhary)
2. "Laa tasubbul amwata fa tu'dzu bihil ahyaa": "jangan kamu maki orang yang telah mati, karena dengan demikian kamu menyakiti orang yang masih hidup" (Al Mughnie 'an hamlil asfar 3 : 122)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar