Kata "bertengkar" dalam bahasa melayu dapat dipahamkan dengan kata "berkesumat". Berkesumat (bertengkar) yang dilarang, ialah: "bertengkar atau tuduh-menuduh dengan cara yang tidak sopan, dengan mengeras-ngeraskan suara, tidak menjaga peradaban dan kesopanan, sehingga tuduhan menjadi sahut-menyahut dalam perang mulut, untuk memperoleh suatu maksud, berupa benda atau lainnya".
Bertengkar dengan memakai kata=kata yang tidak atau kurang sopan, kata-kata yang menyakitkan hati, merendahkan lawan, sungguh amat buruk dan tercela. Karena yang demikian itu menghidupkan api kemarahan yang menyebabkan nyala demdam dan membawa kepada permusuhan. Hal yang demiian akan mengganggu ketentraman perasaan dan menghilangkan kelurusan hatiu.
Karena itu syara' (agama) melarang orang berkesumat, menuduh dengan cara yang tidak sopan itu.
Dan hendaklah kita senantiasa memakai cara yang halus-indah, tutur kata yang baik-menarik, sikap yang tidak menyakitkan hati atau menyentuh perasaan, walau sekalipun dalam kita mempertahankan hak-milik atau kebenaran.
Kata hukama: " Tiada saya dapati sesuatu yang sangat menghilangkan Agama, sangat menguragkan muru'ah, sangat menyia-nyiakan kelezatan dan keindahan dan sangat mengacau-balaukan hati, selain dari berkesumat (bertengkar).
Kata Ali bin Abi Thali ra "Bahwasanya pada pertengkaran-pertengkaran itu, terdapat berbagai-bagai kebinasaan".
Semoga kita selalu terhindar dari ber4kesumat atau bertengkar itu. In Sha Allah. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar